Setelah konflik komunal di Maluku menyebabkan mereka meninggalkan kampung halaman yang disayangi, ratusan warga Negeri Iha, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) merindukan kampung halaman dan memutuskan untuk melakukannya, melakukan pembersihan bersama untuk memulihkan keadaan.
Sebanyak 200 orang penduduk asli Negeri Iha, yang tinggal di Dusun Lohy, Negeri Sepa, Kecamatan Amahai dan Dusun Lengkong, Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Malteng memutuskan untuk kembali ke pulau kelahiran mereka di Pulau Saparua.
Aksi “Mangente Negeri Iha” dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 22-23 September 2024. Peserta aksi membangun tenda dan menginap di kampung halaman yang telah ditinggalkan selama 18 tahun.
Setiap tahun, kami mengadakan aksi “Mangente Negeri Iha” yang melibatkan seluruh penduduk Iha untuk kembali ke kampung halaman dan membersihkan tanah leluhur kami. Kami berharap suatu hari nanti kami dapat kembali ke sana,” kata salah satu koordinator aksi Ghali Hatala kepada Beritabeta pada Minggu malam (23/09/2024).
Menurut Ghali, tujuan dari acara ‘Mangente Negeri Iha’ adalah untuk membersihkan kampung halaman secara menyeluruh dan mempererat hubungan dengan masyarakat di pulau tetangga Saparua. Ini merupakan upaya yang dilakukan untuk memperkuat rasa kebersamaan dan persahabatan antar-negara.
Menurut Ghali, komitmen kami pada hubungan persaudaraan harus dijaga dan diperkuat, meskipun saat ini kita terkendala oleh jarak. Jadi kami akan berusaha untuk tetap merawat ikatan kebersamaan kami.
Menurut pendiri Ghali, setelah aksi ini selesai, ratusan warga muda Iha akan mengadakan Musyawarah Anak Cucu Iha untuk membahas masa depan Negeri Iha.
Acara ‘Mangente Negeri Iha’ ini merupakan hasil koordinasi dari Mat Hehamahua yang mewakili warga Neheri Iha di Dusun Lengkong, serta Ghali Hatala dan Salim Titaheluw yang mewakili wilayah kota Masohi. Ini adalah upaya bersama untuk mempererat hubungan antara kedua komunitas dan mempromosikan budaya setempat.
Ghali menekankan bahwa keinginan warga Negeri Iha untuk kembali ke tanah asal masih terhalang oleh masalah hunian yang harus dibangun. Untuk mengatasi hal ini, pembersihan kampung secara total ini harus diikuti dengan tindakan dari pemerintah daerah, agar dapat memenuhi keinginan masyarakat Iha.
“Kami berharap agar usulan pembangunan rumah singgah yang telah kami sampaikan ke Pemkab Malteng dapat segera ditanggapi dan direalisasikan. Dengan demikian, masalah yang dihadapi oleh warga Iha dapat teratasi,” tambahnya dengan harapan.
Selain itu, kami berharap agar Pemerintah Desa Iha, yang berbasis di Negeri Sepa, Kecamatan Amahai, dapat terlibat dalam kegiatan yang serupa di masa depan. Kami percaya bahwa bekerja sama akan membawa manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Sebagai generasi muda, kami berharap bahwa Bapak Raja M. Z. Amahoru berpartisipasi dan mendukung keinginan warga Iha dalam program penataan tanah leluhur untuk agenda tahun depan. Semoga pemerintah dapat melibatkan seluruh komponen masyarakat Iha dalam upaya ini, seperti yang diungkapkan dengan harapan oleh Ghali.
Sejak 18 tahun yang lalu, Warga Negeri Iha telah mengungsi dari kampung halaman mereka. Konflik yang terjadi sejak 23 September 2024 telah memaksa mereka untuk meninggalkan negeri yang mereka cintai. Saat ini, ratusan kepala keluarga Negeri Iha tinggal di dua lokasi pengungsian yang akhirnya berkembang menjadi perkampungan. Ada puluhan KK di Dusun Lengkong dan juga di Dusun Lohy.