Menurut tokoh pendidik Amerika Serikat, Robert Maynard Hutchins, tujuan utama pendidikan adalah untuk mempersiapkan generasi muda agar dapat terus belajar sepanjang hidup mereka.
Namun, mempersiapkan generasi muda untuk masa depan tidaklah mudah. Pendidikan menjadi faktor penting dalam membentuk generasi muda yang sukses dan berkembang di masa mendatang.
Seperti banyak negara lain, Maluku menghadapi berbagai masalah dalam sistem pendidikan mereka. Perkembangan teknologi dan revolusi industri telah mempercepat globalisasi, dengan dampak yang dirasakan di berbagai sektor seperti ekonomi dan pendidikan.
Sumber daya manusia adalah faktor kunci yang dapat memengaruhi keberhasilan suatu perusahaan. Jika memiliki sumber daya manusia yang berkualitas, terutama dari segi pengetahuan, maka manusia tersebut akan lebih cepat dalam menangani masalah dan menghadapi tuntutan zaman. Namun jika sumber daya manusianya tidak memadai, kita tidak akan mampu bersaing di dunia kerja.
Sebagai masyarakat, penting bagi kita untuk memperhatikan kualitas sumber daya manusia yang menjadi pendidik atau guru. Mereka memainkan peran penting dalam mengembangkan generasi masa depan, dan kita harus memberi mereka perhatian dan dukungan yang mereka butuhkan.
Peran guru sangat penting dalam dunia pendidikan. Oleh karena itu, Undang-Undang No 14/2005 tentang Guru dan Dosen menyebutkan guru sebagai agen pembelajaran yang bertugas sebagai fasilitator, motivator, pemacu, perekayasa pembelajaran, dan pemberi inspirasi bagi siswa. Guru memiliki tanggung jawab besar dalam membantu siswa untuk belajar dan berkembang.
Sayangnya, kualitas pendidikan di Indonesia masih jauh dari harapan. Meskipun anggaran pendidikan meningkat, tidak serta merta menjamin peningkatan mutu pendidikan di negara ini. Masih ada banyak hal yang perlu diperbaiki dalam sistem pendidikan untuk mencapai standar yang lebih baik.
Mengapa ada masalah dengan kualitas guru? Kita melihatnya dari hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015 yang menunjukkan bahwa rata-rata guru di seluruh Indonesia hanya mencapai nilai 44,5, jauh di bawah standar minimal 75. Bahkan kompetensi pedagogis, yang merupakan hal yang paling penting bagi seorang guru, masih belum memuaskan.
Sepakat bahwa masalah kurangnya kualitas pendidikan di Indonesia tidak dapat diatasi dengan hanya mengubah kurikulum. Mengganti menteri atau dirjen saja tidak akan memecahkan masalah ini. Masalah ini memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif dan solusi yang lebih efektif.
Pendidikan yang berkualitas bergantung pada kualitas guru. Jika Anda ingin pendidikan yang baik, dibutuhkan guru yang profesional dan berkualitas. Tanpa perbaikan dalam kualitas guru, pendidikan akan terus jauh dari harapan dan tidak memadai.
Saat ini, ada sekitar 3,9 juta guru yang bekerja di Indonesia. Sayangnya, masih ada 25% guru yang belum memenuhi syarat kualifikasi akademik dan 52% guru belum memiliki sertifikat profesi. Bayangkan saja, apa dampak dari kualitas pendidikan jika guru-guru ini tidak dipersiapkan dengan baik? Inilah alasan mengapa perbaikan kualifikasi dan sertifikasi merupakan langkah penting bagi kemajuan sistem pendidikan negara kita.
Seorang guru harus memiliki standar kompetensi yang mencakup berbagai aspek, seperti pedagogi, kepribadian, sosial, dan profesionalisme, untuk melaksanakan tugasnya secara efektif.
Data yang dirilis oleh United Nations Development Programme (UNDP) 2016 menunjukkan bahwa Indonesia hanya mendapatkan peringkat ke-113 dari 188 negara dan memiliki angka indeks pembangunan manusia (IPM) sebesar 0,689. Ini adalah masalah yang harus diatasi seiring dengan fenomena yang terjadi saat ini.
Menurut laporan Global Education Monitoring (GEM) Report 2016 dari UNESCO, Indonesia menempati peringkat ke-10 dari 14 negara berkembang dalam hal pendidikan. Namun, komponen guru berada di urutan ke-14 dari 14 negara berkembang di seluruh dunia. Ini menimbulkan kekhawatiran mengenai kompetensi guru di Indonesia.
Untuk mendukung pembangunan pendidikan, pemerintah telah menetapkan dana sebesar 20% dari APBN. Hal ini diharapkan dapat membantu para guru di setiap daerah untuk menjadi faktor penentu kesuksesan belajar siswa dan meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan.
Tapi bagaimana dengan situasi guru di Maluku? Sayangnya, mereka mengalami masalah yang sama dengan yang dialami oleh guru di seluruh negeri. Pada tahun 2018, fakta menunjukkan bahwa standar pendidikan di daerah ini sangat rendah dan tertinggal dari Indonesia secara keseluruhan. Komisi D DPRD Maluku mengungkapkan keprihatinannya terhadap masalah ini, khususnya kurang tersedianya evaluasi kompetensi guru (EKG).
Keadaan memprihatinkan bagi pemerintah daerah karena Maluku menempati posisi terbawah pada ranah uji kompetensi guru tingkat nasional tahun 2018, dari total 34 provinsi di Indonesia. Ini adalah situasi yang sangat menyedihkan dan membuat malu bagi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggara pendidikan di daerah ini.
Meningkatkan sumber daya guru di Maluku harus menjadi prioritas utama. Kurangnya mutu pendidikan dapat disebabkan oleh kurangnya dukungan dan kualifikasi guru. Oleh karena itu, upaya untuk meningkatkan kualifikasi dan sumber daya guru di wilayah ini sangat penting untuk meningkatkan mutu pendidikan secara keseluruhan.
Jika ingin kualitas pendidikan yang lebih baik, pemerintah daerah harus memberikan perhatian serius untuk meningkatkan kualitas guru melalui berbagai pelatihan dan pengembangan pendidikan. Beasiswa juga harus diberikan kepada guru untuk menyelesaikan studi mereka hingga jenjang sarjana, magister, atau doktor. Ini akan memberikan dukungan yang dibutuhkan bagi para guru untuk menjadi lebih berkualitas dalam memberikan pendidikan kepada siswa-siswinya.
Untuk meningkatkan kapasitas guru, mereka perlu terlibat dalam pelatihan, workshop, seminar, dan training. Ini akan membantu mereka untuk lebih memahami tugas-tugas yang harus dilakukan. Karena jika pendidikan guru tidak optimal, maka hal ini akan berdampak pada kinerja mereka dalam menjalankan tugas-tugas tersebut.
Menurut penulis, pemerintah daerah belum sepenuhnya berhasil memperkenalkan inovasi tersebut dalam ruang lingkup Departemen Agama maupun Dinas Pendidikan di kabupaten. Masih banyak yang perlu diperbaiki untuk mencapai tujuan ini secara luas dan efektif.
Pemerintah daerah harus memberikan kesempatan dan ruang bagi guru untuk terus belajar dan mengembangkan potensi mereka melalui pendidikan lanjutan. Karena dengan begitu, guru dapat terus meningkatkan kualitas pengajaran yang akan bermanfaat bagi siswa.